"Menghadapi Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19,
kita harus menjaga dan menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan
penyebaran Covid-19," tutur Panca.
Baca Juga:
Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Elvi Haris.SH,.M.Hum Pamit Dari Kabupaten Simalungun
Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan untuk
pelaksanaan pemotongan hewan kurban cukup dihadiri panitia dan masyarakat yang
berkurban.
Kebijakan itu diterapkan agar tidak menimbulkan klaster baru
pandemi Covid-19 pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Baca Juga:
Perintah Prabowo ke Menhut Periksa Toba Pulp Lestari, Ini Respons Perseroan
"Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan diturunkan untuk
membantu pendistribusian daging kurban. Sehingga tidak ada lagi orang yang
antri untuk mendapatkan daging kurban. Kebijakan ini diambil untuk menjaga
kesehatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," katanya