"Menghadapi Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19,
kita harus menjaga dan menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan
penyebaran Covid-19," tutur Panca.
Baca Juga:
Walau Aku Punya Banyak Sahabat,Ibu nomor satu teman sejatiku "Selamat Hari Ibu"
Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan untuk
pelaksanaan pemotongan hewan kurban cukup dihadiri panitia dan masyarakat yang
berkurban.
Kebijakan itu diterapkan agar tidak menimbulkan klaster baru
pandemi Covid-19 pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Baca Juga:
Proyek Tol Megah di Sumut, Siantar-Parapat Dijuluki 'Jalan Menuju Surga Danau Toba'
"Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan diturunkan untuk
membantu pendistribusian daging kurban. Sehingga tidak ada lagi orang yang
antri untuk mendapatkan daging kurban. Kebijakan ini diambil untuk menjaga
kesehatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," katanya