WahanaNews-Sumut I Cerita penutupan pagar depan rumah karena menolak mendemo PT Toba Pulp Lestari *TPL) dialami Manolong Manurung, di Dusun Parbulu, Desa Banjar Ganjang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Sudah satu tahun pintu pagar rumah Manolong Manurung ditutup oleh keturunan Op. Sinta Manurung yang mengakibatkan keluarga Manolong Manurung tidak bisa melalui jalan depan rumahnya.
Baca Juga:
Inilah 3 Putra Berdarah Batak Toba yang Jabat Kapolda di Tahun 2024
Dikutip dari Beritatoba, kamis (2/09/2021) penutupan pintu pagar utama rumah Manolong oleh paman dari Pdt Faber Manurung ini menggunakan kayu bambu dan bertuliskan "TANAH INI MILIK KETURUNAN OP. SINTA MANURUNG".
Kabarnya penutupan ini dilakukan oleh perintah Pdt Faber Manurung karena si pemilik rumah menolak diajak melakukan aksi demo tutup TPL.
Dusun Parbulu yang berada tepat dibelakang pabrik PT Toba Pulp Lestari, Tbk dan berdekatan dengan pembibitan eucalyptus (nursery) itu adalah dusun yang didiami oleh marga Manurung dan marga Sinaga.
Baca Juga:
F1 Powerboat 2024 Danau Toba Sukses Pakai Listrik Hijau PLN yang Andal Tanpa Kedip
Setahun lalu terjadi kontroversial antara keluarga Manolong Manurung dengan keluarga besar Pdt Faber Manurung terkait keberadaan TPL khususnya dugaan limbah Nursery. Pertengkaran ini berujung penutupan pintu pagar depan rumah Manolong Manurung.
Selama ini Pdt Faber Manurung dikenal sangat getol melakukan perlawanan terhadap PT TPL, bahkan sampai membawa permasalahan limbah Nursery ke kantor Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta. Namun kabarnya hingga saat ini pengaduan Pdt Faber Manurung atas limbah tersebut tidak terbukti.
Manolong Manurung saat dikonfirmasi Selasa (31/8/2021), mengutarakan bahwa penutupan pintu pagar depan rumahnya itu telah berlangsung setahun, tepatnya pada September 2020 lalu. Permasalahan penutupan ini telah ditangani oleh pihak Poldasu dan Agraria yang menyatakan bahwa tanah milik Manolong Manurung tidak termasuk dalam sertifikat milik keluarga besar Pdt Faber Manurung.