WahanaNews-Sumut | Walaupun dibalik jeruji besi tidak menyurutkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan kreativitasnya, seperti yang di lakukan WBP Rutan Kelas l Labuhan Deli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Kamis (3/3/2022).
Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Nimrot Sihotang, Amd, lP, SH, MH ingin menciptakan kemandirian bagi para WBP dan mantan WBP agar kreativitas yang didapat di dalam rutan bisa di implementasikan di masyarakat dan ini merupakan bagian dari wujud aplikatif mengurangi residivis.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Kreativitas sebagai wujud pembinaan kemandirian dan peningkatan pelayanan bagi para tahanan dan narapidana serta mantan narapidana, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan UU No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, yaitu menciptakan manusia mandiri yang tadinya manusia pelanggar hukum menjadi manusia produktif berguna bagi Nusa Bangsa seperti manusia yang lainnya," ucap Nimrot.
Para Warga Binaan Pemasyarakatan dibimbing untuk membuat berbagai kerajinan tangan serta melakukan berbagai pertanian.
Para WBP dilatih terus setiap hari mulai dari membuat deterjen, mengolah limbah kertas bungkus rokok jadi pas bunga, menjahit, sablon baju, robot, gelang, sarung dompet, sarung handphone dan alas kaki. Bahkan individu-individu yang memiliki kemampuan di bidang seni dan budaya di lapas ini dituntut berkreativitas.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Rutan Labuhan Deli telah melakukan pembimbingan berupa pertanian jagung, kacang kedelai, barbershop, pembuatan bunga papan, sablon, pembuatan deterjen, menjahit dan handycraft serta bonsai," sambungnya.
Selain itu, WBP Rutan Kelas l Labuhan Deli juga bisa mendapatkan penghasilan selama di rutan, sedangkan bagi mantan narapidana akan dipersiapkan tempat wirausaha, seperti doorsmeer dan penanaman jagung.
Dalam mencapai resolusi pemasyarakatan, Nimrot juga mendirikan koperasi di Rutan yang diberi nama Koperasi Pengayoman Rutan Kelas I Labuhan Deli.