WahanaNews.co | Kepala
Sudin Perhubungan (Kasudin Hub) Jakarta Utara Harlem Simanjuntak memastikan
layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta
Utara, ditutup selama penerapan kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal
6-17 Mei 2021.
Pada hari pertama penerapan pemberlakuan kebijakan
tersebut, suasana di Terminal Bus AKAP Tanjung Priok terlihat sepi jika
dibandingkan hari biasa.
Baca Juga:
Dalami Kasus Keluarga Bunuh Diri di Penjaringan, Polisi: Tali Jadi Petunjuk
"Kita melihat kondisi dan memastikan Terminal
Tanjung Priok sudah ditutup sementara dari operasional angkutan bus AKAP,"
ujar Harlem, saat melakukan peninjauan ke Terminal Tanjung Priok, Kamis (6/5).
Dikatakan Harlem, kebijakan tersebut dilakukan sebagai
implementasi dari Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13
Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan
Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Hari pertama ini kondisinya berjalan baik.
Cenderung sepi penumpang di Terminal Tanjung Priok," kata Harlem seperti
yang dimuat di Beritajakarta.
Baca Juga:
Hasil Autopsi: Bocah yang Dibanting Ayahnya hingga Tewas Patah Tulang Tengkorak
Harlem menambahkan Terminal Tanjung Priok masih
melayani bus dengan rute tujuan Jabodetabek. Seluruh layanan transportasi bus
AKAP di Terminal Tanjung Priok dialihkan ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta
Timur, dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk
Terminal Kalideres dan Pulo Gebang yang masih bisa melayani operasional bus
AKAP. Itu pun melihat kepentingan calon penumpang seperti apa, tidak bisa
sembarangan," ungkapnya.
Sementara itu,
KepalaTerminalTanjungPriok, Muzofar Surya Alam menambahkan,
penutupan sementara layanan angkutan umum bus AKAP dilakukan sejak dini hari
pukul 00.00 WIB. Hanya ada beberapa bus dengan rute tujuan Jabodetabek yang
masih boleh beroperasi di Terminal Tanjung Priok.