Antara lain, Kepala Dinas mengucapkan terimakasih kepada
seluruh Tim Uji petik PMK 31 yang tidak kenal lelah untuk bekerja melaksanakan Program
Kegiatan Penilaian Mandiri Kreatif di Kab. Samosir.
Baca Juga:
Bawaslu Tapteng Telusuri Rekaman Audio Diduga Sekda Dukung Partai Peserta Pemilu
"Saya sangat bangga dengan kerjasama seluruh pihak, baik tim
uji petik, seluruh pelaku ekonomi kreatif, organisasi perangkat daerah dan staf
Dinas Pariwisata Kab. Samosir yang terlibat langsung dalam seluruh proses
hingga tahap diskusi ini," kata Dumosch.
Ia menyampaikan point penting dalam menjalankan Sub Sektor Ekonomi
Kreatif antara lain: 1. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2. Serapan Tenaga
kerja 3. Eksport Produk.
Baca Juga:
Suara Rekaman Diduga Sekdakab Tapteng Doktrin OPD Menangkan Salah Satu Partai Peserta Pemilu Beredar di Dunia Maya
Sedangkan dalam pemilihan sub sektor uggulan ditentukan
berdasarkan kesepakatan bersama antar aktor yakni akademis, prilaku bisnis, komunitas
pemerintah dan media atau disingkat (ABCGM), dengan mempertimbangkan: 1. Jumlah
sub sektor Ekonomi Kreatif yang Dominan/Mayoritas 2. Kelengkapan rantai proses
ekonomi kreatif yang didalamnya terdapat kreasi �" produksi - distribusi - komsumsi
hingga konservasi. 3. Keterkaitan antar sub sektor ekonomi kreatif unggulan
dengan Sub sektor yang lain sebagai daya ungkit dan daya dorong dalam
pengembangan ekonomi kreatif.