SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Eva Saragih, mengakui adanya kutipan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang seragam praktik sebesar Rp270.000 yang telah berlangsung selama satu tahun tanpa kejelasan. Pengakuan ini disampaikan setelah berulang kali dikonfirmasi oleh media.
Saragih menjelaskan bahwa pengutipan tersebut berdasarkan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa. Besarannya terbagi menjadi Rp85.000 per bulan untuk SPP dan sisanya untuk seragam praktik. Ia menambahkan bahwa tahun sebelumnya, sekolah juga telah melakukan pengutipan SPP sebesar Rp160.000.
Baca Juga:
SMKN 1 Kualuh Hulu: Bayar Baju Praktek Rp270.000, Siswa Menunggu Setahun!
Menanggapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah VII, Rahmad Hidayat Rambe, menyatakan telah memanggil Kepala Sekolah SMKN 1 Kualuh Hulu untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2024, pukul 15.00 WIB.
"Tks. Pak. Infonya. Kami baru tahu. Besok akan saya panggil dan minta keterangan kaseknya," ujarnya, senin (10/2/2025).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kacabdisdik terkait hasil pemanggilan tersebut dan solusi atas kutipan SPP dan uang seragam praktik yang belum jelas penggunaannya. Media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.
Baca Juga:
SPP SMKN 1 Kualuh Hulu Labura: Setara Sekolah Swasta
[Redaktur : Hadi Kurniawan]