Operasi Lilin Toba 2024 dan Pos Pelayanan
Kadis Perhubungan Kabupaten Samosir, Laspayer Sipayung, menjelaskan bahwa Operasi Lilin Toba 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai tanggal 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. "Untuk mendukung kelancaran operasi, akan dibentuk 16 titik pos pelayanan yang akan berkoordinasi dengan Operasi Lilin Toba Polres Samosir," jelasnya.
Baca Juga:
Wahana News Sumut Adakan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja
Pos-pos pelayanan ini akan ditempatkan di lokasi strategis seperti Simpang 4 Pangururan hingga Jembatan Tano Ponggol, pelabuhan-pelabuhan penyeberangan, dan objek-objek wisata vital. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Satpol PP, petugas kesehatan, dan lainnya akan bertugas mengatur lalu lintas, mengurai kemacetan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengunjung.
Rekayasa Lalu Lintas dan Prioritas Angkutan
Kadis Perhubungan juga menyampaikan rencana rekayasa lalu lintas di berbagai titik rawan, termasuk di sepanjang Kota Pangururan dan Water Front City, serta di sekitar SPBU Pangururan, untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan antrian pengunjung yang akan melakukan pengisian BBM.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Digelar, Polres Simalungun Siapkan Pengamanan Ketat untuk Pilkada 2024
Untuk transportasi danau, pengelola pelabuhan diminta untuk melakukan pembatasan penyeberangan terhadap angkutan barang pada saat terjadi antrian panjang, dengan memprioritaskan pengunjung dan membatasi angkutan barang kecuali kebutuhan pokok sembako, LPG, BBM, hantaran uang, pupuk, hewan ternak, dan kebutuhan tanggap bencana.
Kesiapan Personil, Sarana, dan Prasarana
Seluruh lintas sektor dan OPD teknis juga menyampaikan kesiapan personil, sarana, dan prasarana dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan Nataru di Kabupaten Samosir. Ini termasuk kesiapan dari Polres Samosir, Kodim 0210/TU, KSOPP Danau Toba, ASDP, BMKG Silangit, BPBD, PUTR, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian dan Perdagangan (Kopnakerindag), operator angkutan umum transportasi darat dan danau, dan ketersediaan BBM oleh pengelola SPBU di Kabupaten Samosir.