"Kepada para Pendeta-Pendeta/ Hamba Tuhan/ Gereja-Gereja yang ada di Kabupaten Samosir untuk lebih bijak dalam menerima para Pendeta/HT yang datang dari luar Kabupaten Samosir mau melayani di Kabupaten Samosir, membawa surat keterangan dari pimpinannya dan berkoordinasi ke Kementerian Agama setempat segala kegiatan kerohanian yang dilakukan seperti Kebaktian Kebangunan Rohani/ KKR, Seminar, Doa, dan lain-lain.
Dan Para Pendeta/Hamba Tuhan/ Pelayanan yang datang ke Kabupaten Samosir diharapkan untuk dapat menjaga diri dan menghormati kearifan lokal di daerah, sehingga terjalin kerjasama yang baik," pintahnya.
"Keduanya oknum itu, sudah minta maaf kepada suku Batak khususnya yang ada di Kabupaten Samosir, mari kita dengan tangan terbuka dan hati, pikiran yang terbuka, tenang menerima maaf mereka, sehingga dapat tercipta kerukunan. Marilah kita bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama, inter umat beragama dan kerukunan antar pemerintah, sehingga terjalin kedamaian satu sama lain," pesan Pdt. Ayub Tampubolon. [rum]