WahanaNes.co I 1 Mei tanggal yang ditetapkan sebagai hari
buruh sedunia. May Day lahir dari sebuah federasi internasional, sebuah
kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan setiap tanggal 1 Mei sebagai
hari untuk mendukung para pekerja.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Bagikan 1675 Paket Bahan Pokok
Dalam rangka memperingati hari buruh tersebut Ketua DPC F
SPTI - K SPSI Kab. Samosir Bukti Naibaho, mengajak para pengurus, pekerja dan
buruh di Samosir untuk tidak turun kejalan. Hal ini guna menangkal peyebaran
Covid-19.
"Saya menghimbau, pada rekan rekan yang bergabung
dengan DPC F SPTI - K SPSI agar diperayaan May Day kali ini tidak turun kejalan.
Saya mengharapkan agar kita tetap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten
Samosir. Seperti intruksi Bapak Kapolda Sumatera utara, dimana masa sekkarang
masa pandemi Covid-19 yang nantinya menimbulkan kerumunan," ucap Bukti
Naibaho pada awak media, Sabtu (01/05/2021).
Baca Juga:
Puncak May Day, Plt Wali Kota Bekasi Tekankan Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Bukti Naibaho meminta, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas
Tenaga Kerja, Koperasi Perindusrian dan Dagang (Disnaker Koperindag) memohon
adanya ketegasan dari Kadis Ketenagakerjaan terhadap serikat pekerja (FSPTI)
yang sah secara hukum dan perundangan yang
berlaku.
Sebab ini akan berhubungan dengan komposisi pembentukan
dewan pengupahan di Kabupaten Samosir yang telah kosong selama 2 (dua) Tahun.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Samosir menindak tegas
orang orang yang melakukan penganiayaan ataupun pelecehan terhadap para pekerja
pekerja. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Hal itu untuk
menghindari terjadinya gesekan dilapangan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Akhir kata
tak lupa saya ucapkan Selamat Merayakan Hari Buruh Internasional, dan
kepada rekan rekan juang agar tetap semangat, Horas Horas Horas," tutup Bukti.
(tum)