Demikianketerangan pers diterima WahanaNews dari
Rohani Manalu, pengurusYasasan Pelangi Kasih Diakonia (YPDK), yang
mendampingi warga saat audensi itu.
Baca Juga:
Terungkap, PT Gag Nikel Bisa Tambang di Raja Ampat karena Keppres Era Megawati
Wargamenanyakan apakah sudah ada kajian yang mendalam
terhadap potensi dampak debu, kecelakaan, kebisingan, getaranyang
dapatmengakibatkan rumah warga retak, bilamana PT DPM beroperasi.
Baca Juga:
Tambang Nikel di Pulau Gag Diizinkan Meski Masuk Kawasan Hutan Lindung, Ini Alasannya
Ditanyakan juga, apakah Dinas Perhubungan sudah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang jalur transportasi yang akan dilalui
oleh truk-truk pengangkut konsentrat PT DPM, terkait dampak yang akan
ditimbulkan.