WahanaNews.co | Perwakilan warga Desa Pandiangan
Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, audiensike Dinas
Perhubungan Dairi, Selasa (15/06/2021).
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
Tujuan mereka, menanyakan jalur transportasi yang akan di
lalui oleh PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) jika beroperasi nantinya.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Peserta audensi di terima Sekretaris Dinas
PerhubunganRobert Ginting, Kabid lalu lintas Sinamo dan Kabid Pengangkutan,
Tetap Rajagukguk.
Demikianketerangan pers diterima WahanaNews dari
Rohani Manalu, pengurusYasasan Pelangi Kasih Diakonia (YPDK), yang
mendampingi warga saat audensi itu.
Wargamenanyakan apakah sudah ada kajian yang mendalam
terhadap potensi dampak debu, kecelakaan, kebisingan, getaranyang
dapatmengakibatkan rumah warga retak, bilamana PT DPM beroperasi.
Ditanyakan juga, apakah Dinas Perhubungan sudah melakukan
sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang jalur transportasi yang akan dilalui
oleh truk-truk pengangkut konsentrat PT DPM, terkait dampak yang akan
ditimbulkan.
Demikian halnya dengan langkah antisipasi Dinas Perhubungan,
serta perkembangan komunikasi oleh Dinas Perhubungan maupun Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Dairi dengan PT DPM.
Disebut, Sekretaris Dinas Perhubungan,Robert Ginting
menjawab belum mengetahui, karena baru berada di dinas itu sejak September
2020. Informasi yang diterima, tidak utuh.
Sementara itu, menurut warga, sebagaimana peta yang
diperoleh dari laman PT DPM, jalur transportasi yang kemungkinan akan dilalui
perusahaan tambang itu, ada belasan desa yang kemungkinan dilewati, mulai dari
Parongil hingga Sidikalang, dan juga dari Sidikalang hingga Kuala Tanjung.
Sekretaris Dinas Perhubungan Dairi,Robert
Ginting menyebutakan melaporkan hal terkaitaudiensi itu kepada
Kadis untuk kemudian ke Bupati Dairi. (tum)