WahanaNews.co I Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar melakukan diskusi dengan perwakilan
Komunitas Masyarakat Adat di Tano Batak, Provinsi Sumatera Utara, di Hotel
Khas Parapat, Minggu (13/06/2021).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
Perwakilan tersebut didampingi KSPPM (Kelompok Studi dan
Pengembangan Prakarsa Masyarakat) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak (AMAN TB).
Pertemuan tersebut digagas langsung oleh Menteri LHK, juga
dihadiri jajaran eselon I dan beberapa Direktur di instansi Kementerian LHK.
Baca Juga:
34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri
Siti Nurbaya membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa sejak
tahun 2016 Kementerian LHK sudah mempelajari berbagai konflik agraria yang
terjadi di Danau Toba.
"Proses penyelesaian konflik yang dialami masyarakat adat
ini memang tidak mudah karena harus melibatkan banyak pihak, sehingga harus
benar-benar dipelajari, dan dalam pertemuan ini kami semua yang ada di sini
hanya akan mendengarkan apa yang dialami dan diharapkan oleh masyarakat adat,
sehingga segera bisa dilakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik yang
terjadi," jelas Siti Nurbaya.
Direktur KSPPM, menyampaikan terimakasih kepada Menteri KLH beserta
seluruh jajarannya yang memberikan ruang
bagi masyarakat adat dan masyarakat sipil menyampaikan secara langsung
persoalan yang dihadapi dalam 30 tahun terakhir di Tano Batak terkait dengan
konflik agraria, dampaknya terhadap masyarakat adat dan kerusakan
lingkungan.
"Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan 23 komunitas
masyarakat adat yang sedang menghadapi konflik agraria, yang disebabkan oleh
adanya klaim Kawasan Hutan Negara di wilayah adat mereka. Ada yang berkonflik
dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), ada yang bersinggungan dengan Proyek
strategis Nasional Pariwisata dan juga Program Food Estate," terang Delima
Silalahi.
Delima juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2016, beberapa
kali bertemu Siti Nurbaya dan jajarannya di Kementerian LHK, selalu merespon
dengan baik pengaduan masyarakat adat di Toba, dan memberi harapan bagi
masyarakat adat di Toba bahwa wilayah adat mereka akan terbebas dan akan
kembali ke masyarakat adat.
Sayangnya harapan itu memudar ketika di lapangan, konflik
tak kunjung selesai malah terus bertambah dari waktu ke waktu.
PT Toba Pulp Lestari tiada henti melakukan operasional di
wilayah adat yang menimbulkan banyak konflik di wilayah konsesi, melakukan
intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
"Kami sangat berharap ada hasil dari pertemuan ini, ada
upaya serius penyelesaian konflik masyarakat adat dan pengembalian wilayah adat
kepada masyarakat adat," harap Delima.
"Respon yang baik dari Kementerian LHK juga kami rasakan
dengan telah terbitnya SK Hutan Adat Pandumaan-Sipituhuta pada akhir tahun 2020
lalu. Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Siti Nurbaya dan
semua tim, walaupun SK tersebut juga sampai saat ini menyisakan berbagai polemik
yang juga pasti bisa diselesaikan dengan baik," tambah Delima. (tum)