Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Anggota Komisi III DPRD RI, Dr. Hinca I.P Panjaitan mengunjungi Polres Asahan. Dalam kunjungannya, Hinca I.P Panjaitan langsung disambut oleh Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung bersama PJU dan Kapolsek sejajaran di ruang perjamuan Sanika Satyawada Polres Asahan, Selasa (22/08/2023).
"Tujuan saya mengunjungi Polres Asahan ini dalam rangka menjalin silaturrahmi serta membahas rencana pembuatan buku tentang karakteristik masyarakat Kabupaten Asahan dan disini saya mengucapkan terima kasih atas sambutan baik Kapolres dan jajarannya kepada saya. saya juga merasa bangga bisa datang ke Asahan yang merupakan kampung halaman saya. Memang sudah kewajiban kami untuk mengunjungi daerah asal kami ini," ujar anggota DPR RI yang merupakan putra Asal Kabupaten Asahan ini.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Hinca juga mendukung Kapolres Asahan dalam memimpin Polres Asahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Saya akan mendatangi pelosok-pelosok di Asahan untuk melihat keluh kesah yang ada di tengah masyarakat saat ini untuk bisa diberikan masukan ke pusat. Ada dua program saya yang ternyata sudah berjalan di Kabupaten Asahan, pertama adalah memberantas narkoba dan kedua adalah keadilan untuk rakyat miskin. Saya melihat di Indonesia ini over kapasitas jumlah penghuni di Lapas, ternyata setelah saya lihat banyak sekali kasus kecil yang ada didalamnya. Namun anggaran untuk biaya makan dan biaya segala proses hukumnya besar sekali. Nanti akan kami evaluasi lagi," terangnya.
Hinca juga mengaku sudah bicara kepada Kapolri agar mengajak Penegak Hukum untuk menerapkan Restorative Justice untuk menangani kasus kecil. Proses penggunaan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Dalam hal ini Hinca menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak. Semoga Kapolres Asahan bisa mencari cara bagaimana cara untuk menekan kasus kecil agar tidak langsung diproses hukum dan dilakukan Restorative Justice.
Sambung Hinca, terkecuali memang kasus besar atau DPO yang wajib dilakukan penindakan hukum dan disini saya jelaskan bahwa saya akan menerbitkan buku yang berisi tentang Kinerja Kepolisian, Kamtibmas dan Karakteristik masyarakat Kabupaten Asahan. Presiden Jokowi saat ini fokus untuk program penanganan Stunting, namun yang berjalan saat ini anggaran hilang tidak jelas mencapai 80% dengan alasan dana dibuat untuk rapat segala macam 54r tidak berguna.
"Kapolres Asahan supaya memanggil Pemkab tanyakan sudah sejauh mana penanganan Stunting berjalan. Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas lakukan pendataan kembali masyarakatnya. saya ingin Polres Asahan mendekatkan diri dengan masyarakat secara karakter dan budaya. Karena itu merupakan fondasi paling penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian untuk membuat kegiatan yang bersifat olahraga saya lihat sudah berjalan di Polres Asahan, ini bagus dan dapat dilanjutkan," terang politisi Partai Demokrat ini kepada sejumlah awak media.