SUMUT.WAHANANEWS.CO, MEDAN – Alatan Indonesia sukses menggelar webinar nasional bertajuk “Penyusunan Indikator dan Target Kinerja RENSTRA K/L/PD 2025” pada Kamis, 28 Agustus 2025, melalui Zoom Meeting. Acara ini diikuti lebih dari 215 peserta dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Selama dua jam, peserta mendapat pembekalan dari Harmada Sibuea, M.Sc., M.H, pakar kebijakan publik dan CEO Alatan Indonesia, yang membahas strategi penyusunan RENSTRA sesuai Perpres No. 80 Tahun 2025 dan Inmendagri No. 2 Tahun 2025.
Baca Juga:
OJK Segera Luncurkan Aturan Turunan UU P2SK
Harmada menekankan manajemen kinerja adalah inti dari RENSTRA. Dokumen ini bukan sekadar kumpulan tulisan, tetapi harus menjadi panduan kinerja nyata bagi instansi pemerintah. “RENSTRA adalah tolak ukur keberhasilan instansi, bahkan hingga ke level personal. Fokus utamanya adalah kinerja,” jelasnya.
Dalam paparannya, Harmada menguraikan tiga struktur utama kinerja: sasaran, indikator, dan target. Sasaran harus dirumuskan tepat, indikator harus konsisten dengan sasaran, dan target kinerja harus relevan, terukur, dan dapat dicapai.
Ia memberi ilustrasi, “Jangan sampai kita mengukur tinggi badan dengan indikator berat badan. Keduanya berbeda, sehingga hasilnya pun tidak relevan.”
Baca Juga:
BPDPKS-BRIN Dorong Pemanfaatan Sawit untuk Hortikultura Indonesia
Webinar ini mendapat respons positif dari peserta. Salah satu peserta berharap, “Semoga ke depan ada pelatihan serupa di Kemendes,” yang menunjukkan tingginya kebutuhan pendampingan teknis perencanaan strategis di berbagai level pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Alatan Indonesia menegaskan perannya sebagai ahli bisnis pemerintah, tidak hanya melalui edukasi publik, tetapi juga melalui layanan konsultasi dan penyusunan RENSTRA yang sesuai standar regulasi dan indikator kinerja terbaru.
Dengan komitmen ini, Alatan Indonesia mendukung instansi pemerintah memperkuat perencanaan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan target pembangunan nasional tercapai secara efektif dan berkelanjutan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]