LABURA.WAHANANEWS.CO - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan sinergi pemungutan Opsen. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Pjs. Bupati Labura, Mulyono, didampingi Sekda Labura Dr. H. Muhammad Suib hadir langsung pada acara penandatanganan tersebut. Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, juga turut hadir dalam acara penting ini.
Baca Juga:
Kader Sepakat Tidak Memilih Anggota DPRD dari PDIP yang Kembali Maju di Pemilu 2024
Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar PKS ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan dan realisasi pajak di Labura. "Melalui PKS ini, harapan kita bersama dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan realisasi pendapatan daerah," ujar Pj. Gubsu.
Pj. Gubsu juga menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari berbagai inovasi yang digagas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak. "Ini bagian dari berbagai inovasi yang kami dorong untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan realisasi pendapatan daerah," tegasnya.
Baca Juga:
Soal Pengungsi Rohingya, Pemkab Deli Serdang akan Koordinasi dengan Pemprovsu
Pentingnya Contoh dari Pejabat
Pj. Gubsu tidak hanya mendorong kesadaran masyarakat, tetapi juga menekankan pentingnya contoh dari para pejabat. "Kita harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, kita mulai dari diri kita baru kita sosialisasikan ke masyarakat,” ucap Pj. Gubsu.
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh Sekda yang hadir untuk segera mengecek kendaraan dinas di daerah masing-masing dan memastikan bahwa pajak kendaraan dinas telah dibayarkan.