HUMBAHAS WAHANANNEWS.CO, Setelah diberitakan pada
edisi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pertanian, kembali menarik tiga unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Combine Harvester (mesin panen padi-red) yang
beroperasi di Sungai Loba Tanjung
Balai. Dinas Pertanian langsung memerintahkan Kelompok Tani (Poktan)
yang menyewakan alat untuk menjemput
alat dari Sungai Loba Tanjung
Balai.
Tiga Unit alat
Combine Harvester yang ditarik Dinas Pertanian
tersebut adalah lanjutan penertiban alsintan yang sebelumnya juga sudah dilakukan penertiban
dengan menarik dua unit Alsintan Combine Harvester beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Ajak Kelompok Tani Penuhi Kebutuhan Pangan IKN
BACA JUGA:Jelang Tutup Tahun, Penyerapan APBD Humbahas Baru 49.2 Persen
Dalam
pemberitaan sebelumnya di WAHANANEWS.CO,
ada tiga unit alsintan milik Pemkab Humbang
Hasundutan yang disewakan dan masih beroperasi di Tanjung Balai yang
sudah berlangsung beberapa bulan terakhir yang "luput" dari pengawasan Dinas
Pertanian Kabupaten Humbahas.
Baca Juga:
Anak Buah SYL, Muhammad Hatta Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
Alsintan
tersebut kini sudah kembali, dan terlihat dipakir di halaman Dinas Pertanian
Kabupaten Humbang Hasundutan. Keberhasilan
menarik Alsintan Setelah Pemkab Humbang Hasundutan langsung melakukan
monitoring dan penertiban dengan memerintahkan Poktan untuk segera menjemput
alat tersebut dari lokasi alsintan disewakan.
Kebenaran
penarikan Alsintan dari Tanjung Balai ini disampaikan oleh Yonepta Habeahan,
Kabid TPH ( Tanaman Pangan dan Hortikultura) melalui telepon selulernya, Selasa
((15/10) kepada WAHANANEWS.CO
BACA JUGA :Ironis, Mesin Pertanian Untuk Kelompok Tani Kabupaten Humbahas Minim Pengawasan