Menjawab
tudingan masyarakat yang menyebut bahwa Kabid TPH sudah lama tahu akan
permasalahan tersebut, namun melakukan pembiaran karena diduga ada kongkalikong
dengan Poktan dan penyewa , Yonepta membantah dan menyatakan itu adalah
pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Ajak Kelompok Tani Penuhi Kebutuhan Pangan IKN
"Datanglah ke kantor,
biar kukasih data poktan penerima combine harvesternya termasuk nomor hand phone
penerima, biar clear" kata Yonepta lewat hand phone kepada Wartawan
WAHANANEWS.CO.
"Kepada poktan
yang menyalahgunakan alsintan, unit sudah kita tarik ke dinas nanti foto kukirim".
Tambahnya.
Ditambahkan
Yonepta, "tuduhan" bahwa dirinya menerima upeti, secara tidak langsung sudah
mengarah pencemaran nama baik, "Nanti kukasih nomor hand phone orang yang
menghubungiku untuk meminjam alat, tapi nggak kulayani. Jadi jangan
diputarbalikkan faktanya. Sampai sekarang belum dipulangkan Sihotang (poktan-red)
tangga dan kunci kunci alat kita dari desa Sion Timur 2. Atau gini saja , kalau
ditemukan ada indikasi seperti yang dituduhkan, silahkan laporkan ke penegak
hukum, biar jelas siapa yang salah".
tegas Yonepta .
Baca Juga:
Anak Buah SYL, Muhammad Hatta Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
"Aduh, kalau
aku terima upeti, sudah aman alat itu
kerja diluar daerah dan nggak kita tarik dari poktan penerima. Alat ini akan
kita realokasi ke poktan lain yang membutuhkan" pungkas Yonepta Kabid TPH . (mh85)