Menjawab
tudingan masyarakat yang menyebut bahwa Kabid TPH sudah lama tahu akan
permasalahan tersebut, namun melakukan pembiaran karena diduga ada kongkalikong
dengan Poktan dan penyewa , Yonepta membantah dan menyatakan itu adalah
pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Bupati Sambas Salurkan 174 Unit Alsintan untuk Dukung Peningkatan Hasil Pertanian
"Datanglah ke kantor,
biar kukasih data poktan penerima combine harvesternya termasuk nomor hand phone
penerima, biar clear" kata Yonepta lewat hand phone kepada Wartawan
WAHANANEWS.CO.
"Kepada poktan
yang menyalahgunakan alsintan, unit sudah kita tarik ke dinas nanti foto kukirim".
Tambahnya.
Ditambahkan
Yonepta, "tuduhan" bahwa dirinya menerima upeti, secara tidak langsung sudah
mengarah pencemaran nama baik, "Nanti kukasih nomor hand phone orang yang
menghubungiku untuk meminjam alat, tapi nggak kulayani. Jadi jangan
diputarbalikkan faktanya. Sampai sekarang belum dipulangkan Sihotang (poktan-red)
tangga dan kunci kunci alat kita dari desa Sion Timur 2. Atau gini saja , kalau
ditemukan ada indikasi seperti yang dituduhkan, silahkan laporkan ke penegak
hukum, biar jelas siapa yang salah".
tegas Yonepta .
Baca Juga:
Bulog Bantu Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tebu di Blora
"Aduh, kalau
aku terima upeti, sudah aman alat itu
kerja diluar daerah dan nggak kita tarik dari poktan penerima. Alat ini akan
kita realokasi ke poktan lain yang membutuhkan" pungkas Yonepta Kabid TPH . (mh85)