PERBANDINGAN YANG MEMALUKAN
Situasi ini menjadi semakin mencolok jika dibandingkan dengan penanganan kasus serupa di Medan. Seorang Anggota DPRD berinisial AT yang juga terjerat dugaan tindak pidana, sudah diproses cepat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Pangulu Perdagangan II, Layangkan Hak Jawab dan Adukan Ke Dewan Pers terkait berita Hoax tentang dirinya
Lantas, mengapa di Polres Dairi di mana terlapor juga seorang Anggota DPRD justru berjalan sangat lambat? Mengapa di Medan berani tegas tanpa banyak alasan, sementara di Dairi berkas yang sudah lengkap saja tak kunjung dijadwalkan?
Apakah benar-benar butuh waktu berbulan-bulan hanya untuk menetapkan jadwal gelar perkara? Atau "menunggu Kasat" hanyalah alasan manis untuk memperlambat, memberi kesempatan terlapor, atau sengaja membiarkan perkara ini mati suri perlahan-lahan?
Apakah ada standar ganda penegakan hukum? Apakah jabatan terlapor membuat Polres Dairi segan untuk melangkah cepat?
Baca Juga:
Warga Tapteng Laporkan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Abdi Manullang menegaskan, kesabaran pihaknya sudah menipis. Jika dalam waktu dekat paling lambat minggu ini belum ada kepastian jadwal gelar perkara, maka Polres Dairi harus siap mendengar tuntutan keadilan yang akan disuarakan secara terbuka di halaman depan kantornya.
Hukum mestinya berjalan cepat, adil, dan sama bagi semua. Bukan berjalan lambat hanya karena terlapor memiliki jabatan. Rakyat berhak melihat keadilan yang nyata, bukan sekadar janji-janji yang digantungkan pada "jadwal Kasat" yang entah kapan turunnya dan yang justru tidak memiliki dasar hukum apa pun untuk menahan proses perkara.
Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum memberikan keterangan resmi.