WahanaNews.co I Laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2020 disetujuipada sidang paripurna DPRD Deli Serdang
yang dipimpin Ketua DPRD Zakky Shahri, SH.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Paripurna di hadiri Bupati H. Ashari Tambunan, Wakil Bupati
HM. Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein, unsur FKPD, pimpinanan OPD jajaran
pemkab Deli Serdang, di ruang sidang paripurna kantor DPRD Deli Serdang, ditandai
dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2020, Selasa (29/06/2021).
Bupati H. Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan,
selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan masukan dan saran yang
sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu
argumentasi. Untuk itu ia menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya.
Baca Juga:
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Buka Puasa Bersama Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Ormas
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli
Serdang tahun anggaran 2020 ini, merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja
pemerintah kabupaten Deli Serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah
direncanakan dalam APBD tahun anggaran 2020.