WahanaNews.co I Ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerhana, Anggiat BM Manalu mendesak agar pihak Walikota Jakarta Barat segera turun tangan guna menindak tegas perusahaan nakal yang mengabaikan aturan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Ini Daftar 25 Daerah di Jawa-Bali yang Turun ke PPKM Level 3
Adapun perusahaan dimaksud yaitu PT Dos Niroha Group (DNG) yang beralamat di Komplek Mutiara Taman Palem Blok C19 No. 18, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Menanti Nasib PPKM: Lanjut Atau Setop?
Anggiat menilai perusahaan yang bergerak di bidang penjualan alat-alat teknologi pertanian dan mesin serbaguna itu masih saja menjalankan kegiatannya ditengah-tengah aturan PPKM darurat.