"Bila hal itu terus berlanjut, kita meminta agar pihak Satpol PP Jakarta Barat harus memberi tindakan sanksi berupa penghentian kegiatan, bila perlu di segel dulu sementara waktu, karena bisa membahayakan keselamatan kesehatan terutama karyawan dan orang lain di sekitarnya," ujar Anggiat.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Pantauan wahananews.co hingga berita ini diturunkan, perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan dengan cara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Sebelumnya diberitakan, karyawan PT Dos Niroha Group (DNG) diduga melanggar protokol kesehatan dan masih melakukan kegiatan kantor seperti pengantaran barang ke dalam maupun luar kota sesuai permintaan konsumen ditengah-tengah PPKM Darurat, pada Senin (12/7/2021).