Penulis berusaha mencari sesama pengguna MiChat, yang
menuliskan status BO (pekerja seks komersial) yang berada di lokasi yang sama,
sembari melihat aktivitas pembaharuan status para pengguna aplikasi yang
berkapasitas 15 MB ini.
Baca Juga:
Enam WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
Tak lama online, penulis menemukan status BO di akun seorang
perempuan. Tanpa basa basi lagi, penulis langsung mengirimkan pertemanan ke
perempuan yang diduga melakukan pejajakan prostitusi online tersebut.
Sebut saja namanya Mawar, tak sampai dua menit penulis sudah
bisa langsung terhubung dengan si pemilik akun tersebut. Namun sebelum
melakukan chating dengan Mawar, penulis memantau data profilnya yang
bertuliskan nama samaran. Mawar pun mencantumkan status "stay di selatpanjang".
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Ibu Hamil dan Gay
Saat penulis mengirim pesan singkat berbentuk pertanyaan
(Booking Order), Mawar pun langsung menyebut jumlah bayaran sesuai durasi untuk
menikmati tubuhnya, berkisar hampir Rp1 juta untuk full service dan Rp500 ribu
untuk short time.