WahanaNews.co I Tak dapat dipungkiri lagi, era
digital nyaris telah mempengaruhi seluruh pola dalam berbagai aspek kehidupan
manusia saat ini.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
Sebut saja dalam hal transaksi pembayaran barang atau jasa
yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara konvensional, kini bisa
dilakukan dengan cara serba online.
Tak terkecuali bagi para pekerja seks komersial (PSK) yang
seakan tak pernah sepi peminat dari kaum lelaki hidung belang.
Baca Juga:
Enam WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
Para wanita penjaja cinta yang semula konvensional mulai
menjajakan dirinya secara online. Di Kota Perdagangan, Kecamatan bandar, Kabupaten
simalungun, praktek prostitusi online terselubung ini, khususnya prostitusi
online melalui sebuah aplikasi chatting MiChat, kini memang tengah marak.