WahanaNews.co I Tim Gabungan Satgas
Covid -19 Sumut terus lakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat yg di berlakukan
di Kota Medan mulai dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengambilan Paksa Bayi di Tapteng: Polisi Selidiki, Ibu Menangis Minta Anak Kembali
Beberapa kegiatan
sosialisasipun gencar di lakukan oleh satgas covid-9 diantaranya adalah dengan
membagikan ribuan brosur kepada masyarakat, Senin (12/07/2021).
Baca Juga:
Penyelidikan Berlanjut, Polda Sumut Periksa 28 Saksi Terkait Tewasnya Wartawan Karo
Selain itu tim yg
tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya pun
turut memasang sejumlah spanduk himbaun dan sosialisasi kepada masyarakat
terkait pelaksanaan PPKM Darurat kota Medan pada 4 titik yaitu di Simpang PT Indogrosir,
Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas dan Pos Perbatasan Riviera.