WahanaNews.co I Proyek Lampu Taman dipinggiran Jalan Raya
bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN) Tahun 2020 di Kecamatan
Siborong-borong Kab. Tapanuli Utara (Taput) kondisinya kini membahayakan Warga
pejalan kaki, dan hewan ternak Warga yang melintasi area.
Baca Juga:
Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen
Kondisi sebagian Lampu Taman saat ini sudah ada tiang penyangga
tumbang, bola lampu berisi air, diduga kabel tanam tidak sesuai Sertifikat Layak
Operasi (SLO) dari PLN. Kedepan akan dapat membahayakan Warga maupun ternak.
Arfan Sahala S, pemerhati Lingkungan di Tapanuli Utara mengomentari
proyek Lampu Taman tersebut yang ditempatkan pada Jalan Raya padat penduduk.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
"Posisi tiang pendek, kabel aliran listrik ditanam otomatis,
kedepan rawan membahayakan," ungkap Arfan Sahala S.
Arfan menilai, selain membahayakan Warga dan ternak, lampu
hias yang bersumber dari PEN Tahun 2020 lalu, akan membebani Miliran Rupiah
APBD Tapanuli Utara, sedangkan lampu-lampu jalan lainnya sudah banyak namun tidak
menyala tetapi masih membenani APBD.