WahanaNews-Sumut | Bupati Deli Serdang bersama Ketua DPP Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma, Eko Sopianto SE mendampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Drs Teten Masduki, menghadiri acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Binaan Pujakesuma di Ballroom Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (10/6/22).
Seusai acara, Bupati menjelaskan sektor UMKM memiliki peran sangat penting, baik dari sisi jumlah keluarga yang terlibat maupun dari sisi kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tidak hanya secara nasional, tapi juga kabupaten/kota, khususnya Deli Serdang.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Maka dari itu, Kabupaten Deli Serdang pasti memberikan perhatian penuh. Bagaimana UMKM di Deli Serdang cepat berkembang dan itu bisa dimulai dari proses pemberian perizinan, melakukan pendampingan yang diperlukan oleh pelaku UMKM," jelas Bupati.
Bupati juga menjelaskan tentang proses pembuatan dan penerbitan NIB di Deli Serdang, yaitu anggota masyarakat melakukan proses NIB melalui aplikasi OSS atau oss.go.id.
"Peran pemerintah kabupaten adalah mendorong, memotivasi dan mengingatkan masyarakat yang menjadi pelaku UMKM untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk mendaftarkan usahanya," lanjut Bupati.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Drs Teten Masduki dalam sambutannya mengemukakan NIB adalah hal penting bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah ingin segera mengubah pelaku usaha mikro yang informal untuk segera memiliki NIB.
"Dengan mendapat NIB, statusnya sama dengan perusahaan, sehingga bisa melakukan kontrak kerja dengan perusahaan lain, bisa akses pembiayaan, bisa akses izin edar, bisa juga dapat izin sertifikasi halal," jelasnya.
Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM, menegaskan pemerintah menargetkan setiap tahun bisa menerbitkan 2,5 juta NIB. Sementara jumlah pelaku usaha mikro saat ini sebesar 96 persen dari seluruh pelaku UMKM, atau sekitar 60 juta.