WahanaNews-Sumut | Sejumlah truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu diduga tidak layak operasi.
Pantauan WahanaNews-Sumut, Senin (25/7/2022) di Jalan K H Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau sebuah mobil truk pengangkut sampah BK 8175 Y milik Pemkab setempat itu keadaan nya sangat miris. Terlihat disana-sini bodi truk tersebut keropos.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Ali, salah satu warga yang sering nongkrong disalah satu warung kopi (Warkop) yang ada dilokasi tersebut mengungkapkan keprihatinannya. Warga Rantauprapat itu menilai bahwa truk sampah yang sering melintas disekitar tempat ia nongkrong itu sudah tidak layak beroperasi.
"Abang lihat sendiri la keadaan truk itu, mana lagi layak itu operasi. Semua bodinya udah keropos, keadaaan bak nya pun miring. Prihatin kita melihat nya," kata Ali, kepada awak media ini, Senin (25/7/2022).
"Apa nggak ada dana perawatan nya itu? Kalau ada kenapa nggak dirawat. Kalau dirawat tidak akan seperti itu keadaannya " cetus Eri.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu maupun Bupati Erik dan Wakil Ellya Rosa bisa fokus dalam penanganan sampah.
"Kita berharap agar pemerintah fokus dalam hal penanganan sampah ini. Karena sampah ini biang penyakit," harap mereka.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar, ST mengaku sejumlah truk pengangkut sampah tersebut dalam keadaan tidak layak operasi, namun saat ditanya data lebih lanjut, dirinya meminta waktu untuk menjelaskan data tersebut berhubungan dirinya masih berada diluar kota.
"Ya, nanti la saya jelaskan ya, hari Rabu kita jumpa, soalnya saya lagi di Medan ini," jelasnya singkat dari seberang telepon. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.