WahanaNews.co | Sebanyak 150 personil gabungan dikerahkan untuk
mengamankan dan mengantisipasi nekatnya warga yang mau berziarah ke Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol
Slamet mengatakan kegiatan pengamanan itu sesuai dengan surat edaran Gubernur
terkait larangan berziarah ke makam untuk menghindari kluster baru Covid-19.
Baca Juga:
Polsek Kalideres Ungkap Penangkapan Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Kamal Raya
Kegiatan pengaman tersebut dilakukan secara persuasif kepada warga yakni dengan
cara melakukan imbauan dan edukasi kepada warga yang ingin ziarah.
"Kita imbau warga selama masih situasi pandemi diharapkan tetap
melakukan doa terhadap almarhum atau almarhumah di rumah saja, mudah-mudahan
juga nyampe doanya," ujarnya di TPU Tegal Alur, Sabtu (15/5/2021).
Sementara itu, terkait
kericuhan yang terjadi di TPU Kalideres pada Jumat (14/5/2021), Slamet
menjelaskan bahwa para peziarah itu memaksa masuk bersamaan dengan jenazah
Covid-19 yang saat itu hendak dikuburkan.
Baca Juga:
Pemuda Batak Bersatu Jakarta Barat Ikut Renovasi Musholla dengan Sumbang Semen
"Warga masuk dengan
cara nimbrung jenazah Covid itu, tapi kita halau," jelasnya.
Slamet menambahkan, saat ini pihaknya sudah menempatkan personil di
empat pintu utama akses masuk TPU Tegal Alur.
Kemudian pihaknya juga
menyiapkan personil untuk berjaga di pintu-pintu kecil atau jalan kecil akses
masuk warga ke TPU.