2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai
dengan 17 Mei 2021,
Baca Juga:
Dituding Tak Miliki Dokumen Distribusi Buah ke Pulau Nias, Alfamidi: Sudah Melalui Proses Karantina
3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah
saja.
Syamsuar menyampaikan "Salam Sehat," bagi seluruh warga
masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para
Forkopimda.
Baca Juga:
Namanya Diseret Terkait Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen, Ini Tanggapan Bupati Nias Barat
Lalu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan, pihaknya
serius meminta kepada seluruh masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke
Riau untuk mematuhi arahan Presiden, Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan,
Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat berskala mikro.