"Sampai saat ini saya selaku masyarakat masih kecewa
melihat Pemda Kabupaten Tangerang karena data KK saya belum terupgrade di Disdukcapil.
Hal ini dapat menjepit pergerakan kehidupan saya dalam keadaan Covid-19 saat
ini," ujar warga tersebut.
Di tempat terpisah, Ketua Umum LSM Banten Coropption
Watch (BCW) Ana Triana atau sering dipanggil "Bule" mengungkapkan terkait
keluhan warga tersebut.
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sebenarnya, kata Bule, ada pembiaran dari
penyelenggara Pemda Kabupaten Tangerang khususnya Disdukcapil pimpinan Drs H.
Syafrudin untuk pergerakan para calo baik dari perangkat desa maupun masyarakat
penyelenggara biro jasa, tentu dengan imbalan uang minyak dan uang minum.
"Saya lihat ada pembiaran untuk para calo dari
perangkat desa maupun masyarakat umum penyelenggara biro jasa, tentu dengan
imbalan sejumlah uang," tegas Bule.
Bule juga memaparkan sementara kalau dilihat dari
kasat mata tidak ada transaksi uang pungli, ya karena memang begitulah praktek
punglinya.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Namun, menurutnya, dengan adanya sikap penyelenggara
pembuat data kependudukan yang seolah-olah mempersulit atau mengatakan blanko
belum ada, kondisi ini yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu, khususnya bagian
pencetakan KTP-KK dengan imbalan uang jasa bantuan bisa mencapai Rp 300 ribu.
"Ini jelas merugikan masyarakat karena notabene mengurus
KTP-KK serta sejumlah pengurusan lainnya semua sudah gratis," imbuh Bule.
Ia bahkan menduga budaya administrasipungli ini sudah
berlangsung lama bahkan sudah lima tahun. Dimana aparat atau instansi terkait?