"Tapi ya sudah lah, sudah terlanjur, jalan yang belum diperbaiki itu sudah berstatus jalan provinsi. Kita hanya dapat menimbun jalan yang berkubang, membersihkan dari rumput menutupi lobang lobang, serta alat berat kita berdayakan, walau terbatas dan rugi. Kita lakukan demi masyarakat, kita tidak boleh semena-mena dalam memperbaiki jalan propinsi, kita harus ikuti regulasi," tutup Pantas. [tum]