WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat
Paripurna, Senin (21/06/2021).
Baca Juga:
PAPBD Tapteng 2025 Berpotensi Perkada
Paripurna kali ini dalam rangka pembahasan dan persetujuan
bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Ranperda
tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
bertempat diruang rapat paripurna DPRD.
Baca Juga:
DPRD Tapteng Ancam Hak Angket, Bupati Masinton Pasaribu: "Saya Siapkan Skenario Perkada!"
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, bupati
Samosir, forkopimda, kepala OPD dan insan pers.
Pimpinan Rapat Nasip Simbolon menyampaikan bahwa rapat
Paripurna ini dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui secara bersama atas
kedua ranperda yang disampaikan Pemerintah Daerah diwaktu yang lalu.