WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat
Paripurna, Senin (21/06/2021).
Baca Juga:
Soal Hak Angket, Djarot Sebut Fraksi PDIP Tak Beri Instruksi Khusus ke Anggotanya
Paripurna kali ini dalam rangka pembahasan dan persetujuan
bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Ranperda
tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
bertempat diruang rapat paripurna DPRD.
Baca Juga:
Paripurna DPR, NasDem-PPP Belum Nyatakan Sikap Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, bupati
Samosir, forkopimda, kepala OPD dan insan pers.
Pimpinan Rapat Nasip Simbolon menyampaikan bahwa rapat
Paripurna ini dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui secara bersama atas
kedua ranperda yang disampaikan Pemerintah Daerah diwaktu yang lalu.