WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat
Paripurna, Senin (21/06/2021).
Baca Juga:
Berikut Sejumlah Saran Fraksi DPRD Toba Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Toba TA 2024
Paripurna kali ini dalam rangka pembahasan dan persetujuan
bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Ranperda
tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
bertempat diruang rapat paripurna DPRD.
Baca Juga:
UU TNI Dinilai Cacat, Mahasiswa Uji Formil ke MK Minta DPR Dihukum Bayar Rp50 Miliar
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, bupati
Samosir, forkopimda, kepala OPD dan insan pers.
Pimpinan Rapat Nasip Simbolon menyampaikan bahwa rapat
Paripurna ini dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui secara bersama atas
kedua ranperda yang disampaikan Pemerintah Daerah diwaktu yang lalu.