Dalam Rapat ini, akan disampaikan Laporan-laporan Tim
Gabungan Komisi yang telah membahas kedua Ranperda ini.
Baca Juga:
RUU TNI Disahkan, 2.569 Prajurit Aktif di Lembaga Sipil Harus Mundur
Saurtua Silalahi, ST sebagai Juru Bicara Tim Gabungan Komisi
yang membahas tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
menyampaikan bahwa sesuai pembahasan yang dilakukan disarankan beberapa hal
diantaranya:
Baca Juga:
Wali Kota Gunungsitoli Beberkan 5 Program Prioritas di Paripurna DPRD
TAPD dan OPD teknis serta Inspektorat Daerah dapat duduk
bersama untuk mencari solusi penyelesaian daftar Hutang Pemerintah Daerah.
Inspektorat dapat
berkoordinasi dengan BPK terkait temuan-temuan yang lama, inspektorat daerah
dinilai tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, perencanaan program
dan kegiatan yg kurang matang, pemutakhiran data ASN, membuat telaahan staf terkait
pembiayaan mobil damkar hibah dari Pemerintah Korea, perlu dilakukan
sosialisasi penggunaan dana Bos, kajian pengelolaan dan Standar Operasional
Prosedur pemakaian dan Pemanfaatannya, Kendala pembebasan Lahan untuk
pembangunan harus dituntaskan.