Dalam Rapat ini, akan disampaikan Laporan-laporan Tim
Gabungan Komisi yang telah membahas kedua Ranperda ini.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
Saurtua Silalahi, ST sebagai Juru Bicara Tim Gabungan Komisi
yang membahas tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
menyampaikan bahwa sesuai pembahasan yang dilakukan disarankan beberapa hal
diantaranya:
Baca Juga:
Bersama DPRD, Pemkot Bekasi Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2024
TAPD dan OPD teknis serta Inspektorat Daerah dapat duduk
bersama untuk mencari solusi penyelesaian daftar Hutang Pemerintah Daerah.
Inspektorat dapat
berkoordinasi dengan BPK terkait temuan-temuan yang lama, inspektorat daerah
dinilai tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, perencanaan program
dan kegiatan yg kurang matang, pemutakhiran data ASN, membuat telaahan staf terkait
pembiayaan mobil damkar hibah dari Pemerintah Korea, perlu dilakukan
sosialisasi penggunaan dana Bos, kajian pengelolaan dan Standar Operasional
Prosedur pemakaian dan Pemanfaatannya, Kendala pembebasan Lahan untuk
pembangunan harus dituntaskan.