WahanaNews-Sumut I Rapat paripurna DPRD Kabupaten
Samosir dalam rangka penyampain Nota pengantar Bupati Samosir atas Rancangan
KUA dan PPAS P4 - APBD TA 2021, Ranperda RPJMD dan Ranperda penyertaan Modal ke
PT Bank Sumut bersama Bupati Samosir yang sejatinya akan dilaksanakan pada Senin,
(23/08/ 2021) pada Pukul 10.00 Wib akhirnya ditunda.
Baca Juga:
Vandiko Dukung Ranperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat Batak
Sebab hingga pukul 13.00 Wib tanda-tanda rapat paripurna
akan di mulai tidak ada. Hal ini membuat rekan-rekan pers yang akan meliput
merasa kecewa.
Sekitar Pukul 14.00 Wib Rapat paripurna dibuka oleh Wakil
ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Rp 34 Miliar, Mantan Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Rapat Paripurna dihadiri Asisten I dan III, Pimpinan OPD,
sebagian anggota DPRD Samosir tanpa kehadiran Bupati Samosir.