WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat
Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang
Rekomendasi DPRD Kab. Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Samosir Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (03/06/2021).
Baca Juga:
DPRD Samosir Tetapkan 13 Program Usulan Bupati Samosir Terkait Pembentukan PERDA Tahun 2025
Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dipimpin Ketua DPRD Kab.
Samosir Saut Martua Tamba dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Samosir, Wakil
Bupati Samosir, Pimpinan OPD serta insan pers.
Pada pembukaan rapat, disampaikan bahwa sejak penyampaian
Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 tahapan pembahasan LKPJ telah dilaksanakan
dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan.
Baca Juga:
DPRD Samosir Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
Yaitu kunjungan kerja gabungan komisi, rapat kerja gabungan komisi
bersama pimpinan OPD, sehingga
diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif
dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.