Selanjutnya juru bicara gabungan komisi, Parluhutan Sinaga membacakan
laporan gabungan komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2020.
Baca Juga:
Vandiko Dukung Ranperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat Batak
Laporan gabungan komisi berisi 60 point yang merupakan
catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap
kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan
urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk
perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Beberapa point penting yang direkomendasi diantarannya
perlunya inovasi dalam pertanian, penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya,
terobosan penyediaan daging B2, evaluasi perangkat Desa Se-Kabupaten Samosir, penanganan
Covid 19 yang perlu diseriusi, perbaikan ruang tunggu kelahiran dll.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Rp 34 Miliar, Mantan Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Setelah mendengar laporan gabungan komisi, DPRD Kab. Samosir
menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan diatas sebagai rekomendasi
DPRD.
Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan
bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemerintah
Daerah Kab. Samosir pada rapat paripurna berikutnya. (tum)