WahanaNews-Sumut | Pelaku pembunuhan yang sempat mengemparkan dan Viral yang terjadi di Sitorang Nabolon, Dusun 3, Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Sabtu (16/10/2021) lalu, diduga memiliki gangguan jiwa.
Pelaku Budianto Situmorang tega menebas leher bapaknya, Sampe Raja Situmorang hingga nyaris putus dan tewas. Sedangkan ibunya, Kostaria Simarmata dianiaya hingga kritis dan masih dalam perawatan di RSUD Samosir.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
WahanaNews-Sumut, mencoba menelusuri peristiwa tersebut berawal dan sejak kapan pelaku tinggal di desa tersebut kepada Kepala Desa Sihusapi Ramhot Simarmata pada Rabu (20/10/2021) via Whatsapp.
"Sebelum tinggal di desa ini mereka tinggal di Lampung, pelaku kelahiran Lampung, dan Budianto Situmorang merupakan anak ke 4 dari 5 bersaudara, dan paku sudah pernah menikah dan punya anak laki-laki yang sudah duduk di bangku SMP di Medan dan diasuh oleh keluarga, Sebelum itu, anaknya yang masih SD bersekolah di Desa Sihusapi," ungkap Kepala Desa Sihusapi Ramhot Simarmata.
Ketika ditanyakan akan identitas istri pelaku, kepala desa menjelaskan bahwa pihak keluarga (orang tua korban) kala itu tidak mau menjelaskan dan sepertinya tertutup, dimana menurut keterangan orang tua pelaku kala itu bahwa pelaku dan istri nya sudah tidak harmonis dalam berumah tangga.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Mereka tinggal di Sitorang Nabolon hampir 3 tahun dan sebelumnya di dusun III dimana mereka juga numpang di rumah mertuanya marga Simarmata di Lumban Dolok, pelaku ini sudah pernah dipasung oleh pihak keluarga ketika dibawa dari Medan, namun kita tidak tau apa penyebab pelaku menjadi stres atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)," ucap Ramhot Simarmata.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa pelaku sudah terdaftar sebagai pasien di Puskesmas Simarmata sejak tahun 2016 sebagai pasien umum. dan berdasarkan aturan dari Peraturan Menteri kesehatan Nomor 54 tahun 2017 tentang penanggulangan pemasungan pada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pihak puskesmas menganjurkan agar pasien jangan dipasung.
"Kelakuan dan tindakan pelaku selama tidak dipasung, biasa biasa saja dan tidak pernah mengamuk, dimana selepas dipasung, pihak kesehatan memberikan obat kepada pelaku walau dalam perobatannya ia berobat bukan BPJS namun pasien umum, dimana pihak Puskesmas pernah menanyakan Kartu Keluarganya, dan terkait kejadian pembunuhan yang terjadi, Saksi kuncinya adalah Ibunya Kostaria br Simarmata yang sekarang masih dalam perawatan," ujar Kepala desa
Lebih lanjut kepala desa menjelaskan bahwa kejadian menurut ibu korban yang berlari ke salah warung penduduk yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah mereka bahwa pelaku, anaknya melakukan penganiayaan pada mereka berdua, ketika makan malam, dan menunjukkan luka disekitar kepala belakang nya serta meminta tolong agar masyarakat melihat situasi ke rumah nya dan berharap agar menolong suaminya yang dianiaya anak nya di ruangan makan. [rum]