SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dedi Suheri, Ketua PBH Peradi Deli Serdang dan kuasa hukum Sugiarto, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolsek Pagar Merbau atas penangkapan cepat terhadap HD, tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Tim kuasa hukum berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke persidangan untuk memastikan keadilan bagi kliennya.
Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau membenarkan kabar bahwa pihaknya sudah menangkap tersangka berinisial HD atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan nya terhadap korban bernama Sugiarto.
Baca Juga:
Tragedi Keluarga: Pelaku Pembantaian 5 Orang di Aceh Ternyata Keponakan Sendiri
"Ya benar bang tadi malam kita sudah menangkap HD," katanya, Jumat (20/6/2025).
Mendapatkan kabar tersebut Dedi Suheri Ketua BPH Peradi Deli Serdang dan juga selaku kuasa hukum Sugiarto memberikan apresiasi kepada Kapolsek Pagar Merbau yang bertindak cepat menangkap HD dengan dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan yang dialami kliennya.
"Saya, selaku kuasa hukum dari Sugiarto memberikan apresiasi kepada Kapolsek pagar Merbau yang bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap saudara berinisial HD atas dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan," ujarnya.
Baca Juga:
Papua Memanas: TNI Dituduh Siksa Warga Sipil, Koalisi HAM Ungkap Fakta Mengejutkan
"Kami dari team kuasa hukum, akan mengawal kasus ini sampai dengan tingkat persidangan, dan memastikan keadilan bagi Klien kami, selain dari dugaan tindak pidana yang terjadi kepada klien kami," imbuhnya .
Ia juga menegaskan bahwa PBH Peradi Deli Serdang akan mengajukan tuntutan ganti rugi secara perdata atas tindakan tersangka yang telah merugikan kliennya.
"Kami dari PBH Peradi Deli Serdang, akan mengajukan tuntutan ganti rugi secara perdata atas tindakan tersangka pelaku penganiayaan yang mana perbuatan nya telah merugikan klien kami, akibat dari perbuatannya klien kami sempat beristirahat dan tidak bisa mencari nafkah atas luka pecah di bagian kepalanya, dan atas cidera tersebut kami akan melakukan tuntutan ganti rugi atas biaya perobatan dan lain-lain," tegasnya .