WahanaNews.co | Bocornya
data pelapor yang menyampaikan adanya pelanggaran protokol kesehatan di Jalan
Sukun Delapan, Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, berharap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki lagi sistem aplikasi Jaki.
Jangan sampai adalagi warga yang menjadi korban
intimidasi akibat identitasnya diketahui sebagai pelapor pelanggaran.
Baca Juga:
Perbaiki Layanan Publik, Kemen-PANRB Ajak Mahasiswa Berpartisipasi
Niken Purnama, pelapor yang mendapatkan intimidasi
berharap perbaikan harus segera dilakukan Pemprov DKI. Karena ia merasa datanya
bocor setelah warga mengetahui kalau dirinya yang melaporkan pelanggar protokol
kesehatan ke aplikasi Jaki.
"Aplikasi Jaki itu sudah bagus, tapi ada harapan
untuk warga yang gelisah lapor ke sana ke sini, sekarang bisa di Jaki,"
katanya, Senin (12/7/2021).
Menurut Niken, jangan sampai semua pelapor di aplikasi
Jaki ini mendapatkan nasib yang sama sepertinya. Karena akibat laporan yang
disampaikan ia malah mendapatkan intimidasi dan bullying dari warga sekitar
kediamannya yang tidak terima dilaporkan.
Baca Juga:
Mulai 30 September Google Setop Akses ke Aplikasi, Apa Dampaknya?
"Saya minta ada jaminan dari Lurah, bukan enggak
ada tindakan, supaya pembullyan ini berakhir," ucapnya.
Niken Purnama, yang menjadi korban intimidasi usai
melaporkan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lingkungan rumahnya.
Ia mendapatkan ejekan dari tetangga di lingkungan tempat tinggalnya didatangi petugas
Satpol PP yang juga menyebut laporan itu disampaikan olehnya.
Diceritakan Niken, setelah dirinya melaporkan
pelanggaran prokes di sana, Satpol PP Jakarta Timur dengan cepat bergerak.
Namun, setelah itu warga menjadi tahu kalau yang
melaporkan ke Aplikasi Jaki adalah Niken meski sudah memberikan nama anonim
pada Jumat (9/7/2021).
"Saya curiga kalau data dirinya yang menggunakan
akun anonim ini bocor dan akhirnya disebarkan oleh petugas Satpol PP,"
katanya, Senin (12/7/2021).(Tio)