"Tiba-tiba Sugiono bilang laporan saya dikembalikan lagi ke Polsek Medan Tembung, 'Pagi Bu, Berkasnya dibawa kembali ke Polsek Medan Tembung, mereka belum bisa menerima karena belum ada persetujuan dari Kasat. Berkas ibu nanti saya naikan ke Kanit ya Bu, mohon petunjuk ke beliau', itu katanya bang," sambungnya membacakan pesan via WhatsApp Sugiono kepada dirinya.
Kebingungan semakin bertambah saat ia tiba di Polrestabes Medan dan mengetahui bahwa laporannya kembali dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung. "Udah makin bingung aku, kenapa jadi begini. Aku terpaksa tidak jualan hari ini tapi yang kuterima jadi begini," ucapnya dengan kesal.
Baca Juga:
Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien
Hingga berita ini diterbitkan, WahanaNews.co belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Medan Tembung terkait penanganan kasus ini.
[Redaktur:Dedi]