WahanaNews.co I Di Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kab.
Dairi, ditemukan masih banyak pemasangan Listrik PLN kepada masyarakat tanpa meteran
(liar).
Baca Juga:
Pemerintah Kucurkan Stimulus Listrik untuk 79,3 Juta Pelanggan PLN
Pada hal, biaya pemasangan sudah dilunasi. Hal tersebut
tentunya, sangat membuat ketidak nyamanan pelanggan karena mereka tidak mau disebut
memakai arus curian.
Seperti disampaikan salah seorang Tokoh masyarakat di Kec.
Silima Pungga Pungga, Saidup Cibro.
Baca Juga:
Pemerintah Beri Diskon Listrik dan Transportasi Selama Libur Sekolah
Rumahnya sudah 2 Tahun tidak ada meteran listrik dari PLN, sementara
pada waktu pemasangan Instalasi dirumahnya yang ditempati sekarang, dirinya
sudah membayar lunas sekitar Rp. 6 jutaan.
Mirisnya ketika ditanya kepada pihak yang menyambung listrik,
bermarga Kudadiri, beralasan bahwa meteran belum ada, sehingga sampai detik ini
meteran listrik belum dipasang.
"Ini sudah kami informasikan kepada Pihak PLN, sekaligus
Kepala Ranting PLN Sidikalang melalui selular, mereka mengatakan coba
dilaporkan Ke Nomor pengaduan (123), karena ada yang membidangi hal tersebut," kata
Saidup Cibro menjelaskan.
Saidup Cibro yang juga Ketua Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro menegaskan, apabila
meteran PLN tidak terpasang dalam bulan ini, ia akan melaporkan ke PLN secara
Resmi.
Pantauan media ini dilapangan, terjadinya penyambungan
langsung arus listrik PLN tanpa meteran dalam waktu yag lama kepada pelanggan,
maka yang dirugikan adalah Negara (PLN).
"Berapa juta Negara di rugikan untuk 1 Rumah, kami rakyat
biasa, tidak memahami administrasi listrik," tambah Saidup Cibro.
Ia berpesan agar pihak terkait cepat tanggap. (JP)