Penilaian SAKIP bertujuan untuk menilai akuntabilitas atau
pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran,
dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Baca Juga:
Bayi Gajah dengan bobot 75,5 kg Lahir di Sebanga Bengkalis
"Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin
tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi
pemerintah," terangnya.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PAN RB juga
melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Juga:
Disbun Bengkalis Bagikan 33.160 Bibit Sawit Bersertifikat ke Poktan Senilai Rp2,4 Miliar Lebih
Terkait evaluasi, rekomendasi dan harapan yang disampaikan
oleh Menpan RB, Bupati Kasmarni melalui Sekda H Bustami HY menyebutkan, akan
segera menindaklanjutinya dengan harapan kedepannya semakin baik dan semakin
akuntabel.