Penilaian SAKIP bertujuan untuk menilai akuntabilitas atau
pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran,
dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Baca Juga:
Pemkab Bengkalis, Polres dan Stakeholder Siap Laksanakan Instruksi Penanganan Karhutla di Wilayah
"Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin
tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi
pemerintah," terangnya.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PAN RB juga
melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Bagus Santoso dan Istri Terima Gelar Marga Batak Kehormatan
Terkait evaluasi, rekomendasi dan harapan yang disampaikan
oleh Menpan RB, Bupati Kasmarni melalui Sekda H Bustami HY menyebutkan, akan
segera menindaklanjutinya dengan harapan kedepannya semakin baik dan semakin
akuntabel.