WahanaNews.co I Bupati Samosir Vandiko Timotius
Gultom menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar
di Kantor Bupati, Jumat (21/05/2021).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Samosir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 2 Tahun
2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Tuangkus
Harianja mengharapkan Kab. Samosir dapat menindaklanjuti rencana aksi tersebut
di Samosir dengan melibatkan seluruh elemen yang ada.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring ke Pasar Tradisional Ambarita Guna Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Lebaran
"Untuk mendukung keberhasilan rencana aksi, perlu
penyegeraan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar pelaksanaan mendapat
dukungan pendanaan," kata Tuangkas.