WahanaNews.co I Bupati Samosir Vandiko Timotius
Gultom menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar
di Kantor Bupati, Jumat (21/05/2021).
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 2 Tahun
2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Tuangkus
Harianja mengharapkan Kab. Samosir dapat menindaklanjuti rencana aksi tersebut
di Samosir dengan melibatkan seluruh elemen yang ada.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
"Untuk mendukung keberhasilan rencana aksi, perlu
penyegeraan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar pelaksanaan mendapat
dukungan pendanaan," kata Tuangkas.