WahanaNews.co I Bupati Samosir Vandiko Timotius
Gultom menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar
di Kantor Bupati, Jumat (21/05/2021).
Baca Juga:
Guna Kemajuan Kabupaten Samosir Bupati Usulkan Sejumlah Program Prioritas Ke Kementerian Perumahan Dan Pemukiman
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 2 Tahun
2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Tuangkus
Harianja mengharapkan Kab. Samosir dapat menindaklanjuti rencana aksi tersebut
di Samosir dengan melibatkan seluruh elemen yang ada.
Baca Juga:
Guna Adanya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemkab Samosir Susun Naskah Terkait Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Untuk mendukung keberhasilan rencana aksi, perlu
penyegeraan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar pelaksanaan mendapat
dukungan pendanaan," kata Tuangkas.