Plt. Kadishub menjelaskan, langkah berikutnya adalah memastikan adanya kesepakatan aturan dan tata cara operasional antarnegara. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam bentuk MoU antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
“Jika seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik, rute kapal Belawan–Penang bisa segera dibuka kembali. Kehadiran jalur ini diyakini akan memberi manfaat besar bagi perekonomian Sumatera Utara,” tambahnya.
Baca Juga:
Pengukuhan Bunda Literasi, Bunda Paud dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Provinsi Sumut
Sebagai tindak lanjut, pada awal September mendatang akan digelar rapat lanjutan untuk membahas langkah konkret reaktivasi rute Belawan–Penang.
Turut hadir dalam rapat ini antara lain: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), ALFI Sumatera Utara (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia), PT Pelindo Sumatera Utara, Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Sumatera Utara, Barantin Satuan Pelayanan Belawan (Karantina).
KSOP Utama Belawan (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara, BPTD Kelas II Sumatera Utara (Balai Pengelola Transportasi Darat), PT ASDP Cabang Danau Toba, BPS Provinsi Sumatera Utara dan Biro Perekonomian Sumut. (*)