WahanaNews.co I Belum lama ini tim bentukan
Dirpolairud Polda Papua Barat berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian motor
tempel 25 PK beserta penadah yang bembeli barang curian tersebut.
Baca Juga:
Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bakti Sosial Bhayangkari 2025
Dirpolairud Kombes Budi Utomo, mengatakan asal mula terjadinya
penangkapan tersebut diruang kerjanya di Tampa Garam Kota Sorong, Papua Barat
didampingi Kasubdit Gakum Kompol Syarifur Rahman.
Kombes Budi menjelaskan, sudah sering terjadi hal semacam
ini diwilayah perairan Kolam Bandar dan
pemilik perahu yang pernah kehilangan motor tempelnya, membuat laporan
ke Polresta Sorong maupun ke Polairud, sebelum dirinya menjabat Dirpolairud.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
"Kami menerima laporan dari seorang WNA yang sedang
mengadakan penelitihan diwilayah hukum kami, kalau 1 unit motor tempel 25 PK
yang ada diperahu hilang dicuri. Segera saya mengumpulkan anggota saya untuk
melakukan pengintaian dan memerintahkan segera menangkap pelaku pencurian
tersebut," terang Budi Utomo.
Hanya dalam beberapa hari saja, 2 orang pencuri dan 1 orang
penadahnya dapat di tangkap, dan langsung diperiksa dan jebloskan dalam tahanan.
Dari hasil pemeriksaan ada beberapa kelompok yang kerap
melakukan pencurian, untuk itu timnya kini terus melakukan patroli siang malam
seperti ronda siskamling.
Langkah selanjutnya, dalam rangka pengamanan di wilayah
hukumnya Kombes Budi Utomo membuat WA grup yang beranggotakan para pemilik
perahu dan kapal untuk segera melaporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan
sekaligus untuk sarana menyampaikan pemberitahuan keadaan iklim laut.
Dalam kesempatan itu pula, Kasubdit Gakum Polairud Polda
Papua Barat Kompol S Rahman, menjelaskan, tersangka yang sudah diperiksa bahkan
berkasnya sudah P 21, dikenakan sanksi hukuman pasal 362 KUHP dengan penjara
maksimal 5 tahun bagi kedua orang pelaku pencurian dan pasal 480 KUHP bagi
penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dirpolairud Polda Papua Barat meminta kerjasama
yang baik bagi para pemilik Kapal dan perahu, juga para masyarakat dan para nelayan untuk saling
menjaga keamanan di wilayah perairan Kolam Bandar. (tum)