WahanaNews.co I Fraksi PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, PKB,
Garda Persatuan menyampaikan pendapat akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),
pertanggung jawaban APBD TA 2020 Kab. Tapanuli Utara di gedung DPRD, Selasa (06/07/2021)
Baca Juga:
Sosok Sondang Simaremare Caleg DPRD Taput dari PDIP di Mata Masyarakat
Partai PDIP sebagai partai pengusung pemenangan Pilkada
Taput mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Nikson
Nababan, M.Si, berdasarkan pengelolaan keuangan dan aset daerah, bidang
pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian, bidang infrastruktur.
Partai PDIP yang menduduki sepuluh kursi menerima dan
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2020, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten
Tapanuli Utara tahun 2021 dengan rincian Pendapatan Rp1.290.868.909.824,44. Belanja
realisasi sebesar Rp1.486.351.970.646,22. Pembiayaan penerimaan daerah tahun
2020 realisasi sebesar Rp298.724.851.129,08. Pembiayaan pengeluaran daerah
tahun 2020 realisasi Rp6.559.428.709,00. Maka jumlah penerimaan daerah
dikurangi pengeluaran daerah sebesar Rp292.165.422.420,08. Sisa lebih
pembiayaan (SILPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp96.682.361.598,30.
Baca Juga:
DPRD Taput Gelar RDP Terkait Pilkades Silosung, 11 DPT Dituding Tidak Sesuai Perbup
Dalam kritikan kinerja pemerintah Tapanuli Utara juga turut
disampaikan secara terbuka. Partai Golkar menyampaikan terkait perekrutan
tenaga sukarelawan kesehatan covid-19 tentang pelatihan, data perbaikan
penerima BLT, peningkatan pembangunan husus pariwisata di objek wisata Tapanuli
Utara, yang dibacakan sekretaris Fraksi Golkar Antonius Tambunan SP.