WahanaNews.co I Pengedar narkotika jenis Ganja
seberat 547,20 gram ditangkap oleh anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Karo (BNNKK), dari loket Angkutan Pedesaan Terminal Bawah Kabanjahe, Rabu (02/06/2021).
Baca Juga:
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Sebagai Pengedar Ganja di Jalan Blok 6 Medan Amplas
Pelakunya DI (38) thn alamat sesuai KTP Jalan Bunga Turi
Lingkungan I, Desa Sidumolyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, yang
sehari-harinya bekerja serabutan.
Dikatakan Kepala BNN Kab. Karo AKBP Heppi Karo-Karo, melalui
Kasie Berantas Kompol Robinson Ginting, kepada wartawan Kamis, (03/06/2021) diruang
kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersebut di loket Angkutan Mobil Arih
Ersada terminal Bawah Kabanjahe, Kelurahan Gung Leto.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja Seberat 5 Kg di Ciracas Jaktim
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan
penggeledahan didalam loket mobil angkutan tersebut ditemukan 11 paket kecil ganja kering
dibungkus kertas nasi warna coklat 5 paket, uang tunai sebesar Rp1 juta dan
satu unit HP merek Samsung lipat warna putih.