WahanaNews-Sumut I Sejak Rabu (18/8/2021), harga tes
PCR di Bandara Internasional Kualanamu, sekarang di harga Rp 525 ribu.
Baca Juga:
Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Paluta: Pengunjung Asrama Haji Embarkasi Medan Menuju Bandara Kualanamu
Penurunan tarif tes PCR ini sejalan dengan Surat Edaran (SE)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif
Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
"PT Angkasa Pura II (Persero), selaku pengelola Bandara
Kualanamu telah berkoordinasi dengan Farmalab, penyedia fasilitas kesehatan
yang menjalankan Airport Health Center untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi
Rp525 ribu, sejalan dengan SE dari Kemenkes," ujar Manager of Branch
Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar dihubungi
wartawan, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Ia juga menjelaskan penurunan tes Covid-19 bukan hanya PCR,
tapi juga antigen. "Tes antigen turun menjadi Rp 125 ribu," ungkapnya.