Ketiga, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Atas Rancangar (KUA) & (PPAS) T. A 2026.
"Keempat, memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional," ujar Wapres.
Lebih jauh, Wapres mengingatkan bahwa langkah-langkah strategis RAN P4GN ini hanya akan berjalan secara optimal apabila dilakukan melalui kerja bersama dengan seluruh komponen bangsa.
Baca Juga:
Wakil Bupati Paluta Menghadiri Panen Cabe Merah Di Desa Aek Siala.
"RAN P4GN ini akan dapat berjalan secara optimal dengan adanya kerja inklusif dan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia," tandasnya